• Minggu, 21 Desember 2025

Heboh Burung Merak Berkeliaran Bebas di Duren Sawit, Jadi Rebutan Warga Swafoto

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 16:50 WIB
Video burung merak kembangkan ekor yang indah di Duren Sawit, Jaktim bikin heboh (Foto: Instagram/@@durensawit.info)
Video burung merak kembangkan ekor yang indah di Duren Sawit, Jaktim bikin heboh (Foto: Instagram/@@durensawit.info)

KONTEKS.CO.ID - Sebuah video yang menampilkan seekor burung merak berkeliaran bebas di permukiman mewah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur heboh.

Video tersebut diunggah akun Instagram @durensawit.info. Dalam video merak tersebut tampak melebarkan ekornya menyerupai kipas besar berwarna-warni hingga warga berebut berswafoto.

"Burung merak sedang mengembangkan ekornya yang indah dan berwarna-warni seperti kipas raksasa," tulis keterangan unggahan tersebut mengutip Senin, 29 September 2025.

Baca Juga: Hadirkan Solusi Keuangan Lengkap untuk Pelaku Usaha, BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan

Disebutkan, kehadiran Burung Merak itu langsung menarik perhatian warga dan orang-orang yang melintas.

Berdasarkan informasi, burung tersebut jenis merak biru atau merak India.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa hewan tersebut bukan kategori satwa yang dilindungi.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Ini Pesan Kapolda NTT untuk Warga Terdampak

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok menjelaskan, buruk merak putih, biru, dan blorok tidak termasuk satwa yang dilindungi.

“Untuk merak putih, biru, dan blorok bukan termasuk yang dilindungi," kata Hasudungan saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Namun, kata Hasudungan, warga yang memelihara unggas kesayangan, penelitian, pendidikan, maupun konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan TNI, Polri, hingga Bea Cukai Gelar Operasi Besar-Besaran Tambang Timah Ilegal di Babel

"Memelihara unggas kesayangan dan unggas untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan konservasi wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X