KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyebut, telah memberi perintah pemberantasan tambang timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Prabowo mengatakan, perintah tersebut disampaikan kepada pihak TNI, Polri hingga Bea Cukai.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Negara saat berpidato dalam penutupan Munas ke-VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin 29 September 2025.
Baca Juga: Simpan Video YouTube Langsung ke Galeri HP Tanpa Ribet, Ini Triknya
Dia menegaskan, operasi besar di Babel itu khusus untuk memberantas tambang-tambang timah ilegal yang jumlahnya mencapai ribuan.
"Bangka Belitung yang cukup lama menjadi pusat tambang timah terkemuka di dunia, terdapat 1.000 tambang ilegal. Mulai 1 September kemarin saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran," ujarnya.
Akibat keberadaan tambang timah ilegal itu, kata Prabowo, 80 persen hasilnya justru diselundupkan ke luar negeri setiap tahunnya.
Baca Juga: Keputusan Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok Kontraproduktif dan Proindustri Rokok
Lantaran itu, dengan adanya operasi besar-besaran itu diharapkan dapat ditutup celahnya sehingga tidak ada lagi penyelundupan timah.
"Ada yang pakai kapal, ada yang pakai feri, ada yang pakai, sekarang tutup. Tidak bisa keluar, sampan pun tidak bisa keluar," tegasnya.
Jika celah-celah penyelundupan timah ilegal ini berhasil ditutup, kata Prabowo, maka negara berhasil menyelamatkan keuangan sebesar Rp22 triliun.
"Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp45 triliun dari dua pulau ini saja," ujarnya.***
Artikel Terkait
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah Rp300 T, Bos Sriwijaya Air: Masih Pikir-Pikir untuk Banding
MA Tolak Kasasi Helena Lim dalam Kasus Korupsi PT Timah, Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Berkas Marcella Santoso dkk Dilimpahkan ke Kejari Jakpus Hari Ini, Kasus Korupsi Impor Gula hingga Tata Niaga Timah
Selain Penjara 14 Tahun, Pengadilan Tinggi Tambah Hukuman Hendry Lie dalam Kasus Timah
PT Timah Ngeluh Soal Tambang Ilegal Hingga Produksi yang Dikuasai Pihak Swasta