Dana bisa dicairkan tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisanya dipakai untuk transaksi non-tunai yang berhubungan dengan kebutuhan pendidikan siswa.
Baca Juga: Prabowo Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Angkat Isu Palestina dan Serangan Israel ke Qatar
Rincian Penerimaan KJP Plus Tahap II 2025
Bantuan KJP Plus tahap II ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
- SD/MI: 337.514 siswa, anggaran Rp543 miliar
- SMP/MTs: 191 ribu siswa, anggaran Rp415 miliar
- SMA/MA: 60 ribu siswa, anggaran Rp211 miliar
- SMK: 112 ribu siswa, anggaran Rp436 miliar
- SLB: 281 siswa, anggaran Rp6,33 miliar
- SKB: 2.692 siswa, anggaran Rp4,84 miliar
Pramono menegaskan bahwa program KJP Plus merupakan upaya Pemprov untuk memastikan tidak ada anak Jakarta yang putus sekolah karena alasan ekonomi.
Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.***
Artikel Terkait
Heru Budi Hartono: Tak Ada Pemotongan Anggaran KJP Plus dan KJMU
Disdik Jakarta Akan Verifikasi Ulang Data Penerima KJP Plus, Ada yang Punya Harta Rp1 Miliar Lebih
Transaksi KJP Plus Melalui EDC Bank DKI Tak Alami Gangguan, Aman dan Tak Ada Pengurangan
Cair Sejak 5 Mei 2025! Ini Rincian Lengkap Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025
Cara Daftar Antrian Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Jadwal Pencairannya