• Senin, 22 Desember 2025

KJP Plus Tahap II 2025 Cair! 707 Ribu Siswa DKI Jakarta Terima Bantuan Pendidikan

Photo Author
- Jumat, 12 September 2025 | 09:45 WIB
KJP Plus Tahap II 2025 (foto: tangkapan layar)
KJP Plus Tahap II 2025 (foto: tangkapan layar)

Dana bisa dicairkan tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sementara sisanya dipakai untuk transaksi non-tunai yang berhubungan dengan kebutuhan pendidikan siswa.

Baca Juga: Prabowo Bakal Pidato di Sidang Umum PBB, Angkat Isu Palestina dan Serangan Israel ke Qatar

Rincian Penerimaan KJP Plus Tahap II 2025

Bantuan KJP Plus tahap II ini menyasar berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

- SD/MI: 337.514 siswa, anggaran Rp543 miliar

- SMP/MTs: 191 ribu siswa, anggaran Rp415 miliar

- SMA/MA: 60 ribu siswa, anggaran Rp211 miliar

- SMK: 112 ribu siswa, anggaran Rp436 miliar

- SLB: 281 siswa, anggaran Rp6,33 miliar

- SKB: 2.692 siswa, anggaran Rp4,84 miliar

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Usulkan Reformasi Politik: DPR Harus Diisi Negarawan, Bukan Selebriti dan Oligarki

Pramono menegaskan bahwa program KJP Plus merupakan upaya Pemprov untuk memastikan tidak ada anak Jakarta yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

Selain itu, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X