KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk bulan Mei 2025.
Kabar baik ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang memastikan proses penyaluran dana dimulai secara bertahap sejak 5 Mei 2025 kepada ratusan ribu siswa penerima manfaat.
Program KJP Plus merupakan bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Gawat, Ditemukan Beberapa Celah untuk Disusupi Peretas di Sistem Coretax
Program ini untuk menjamin keberlangsungan pendidikan mereka dari tingkat dasar hingga menengah, termasuk jalur non-formal seperti PKBM (Paket A/B/C).
Tahun ini, sebanyak 707.622 siswa tercatat sebagai penerima bantuan KJP Plus.
Bantuan ini disalurkan secara rutin setiap bulan dan bertujuan untuk menanggung sebagian besar kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, seragam, perlengkapan sekolah, hingga transportasi.
Baca Juga: Setop Impor, Presiden Prabowo Ungkap Sumber Energi Baru Indonesia dan Targetkan Swasembada BBM
Rincian Besaran Dana KJP Plus 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan terbagi menjadi:
- SD/MI/SLB: Rp 250.000/bulan
(Rp 135.000 biaya rutin + Rp 115.000 biaya berkala)
Jumlah penerima : 341.879 siswa
- SMP/MTs/SMPLB : Rp 300.000/bulan
(Rp 185.000 biaya rutin + Rp 115.000 biaya berkala)
Artikel Terkait
Heru Budi Hartono: Tak Ada Pemotongan Anggaran KJP Plus dan KJMU
Disdik Jakarta Akan Verifikasi Ulang Data Penerima KJP Plus, Ada yang Punya Harta Rp1 Miliar Lebih
Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 ke 43.502 Siswa Penerima Baru
Transaksi KJP Plus Melalui EDC Bank DKI Tak Alami Gangguan, Aman dan Tak Ada Pengurangan
Cek Sekarang! Bantuan PIP 2025 Sudah Cair, Ini Cara Dapat Rp1,8 Juta untuk Siswa SMA/SMK