• Senin, 22 Desember 2025

Cair Sejak 5 Mei 2025! Ini Rincian Lengkap Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 12:29 WIB
Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025  (Foto: Bank DKI)
Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 (Foto: Bank DKI)

KONTEKS.CO.ID -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 untuk bulan Mei 2025.

Kabar baik ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang memastikan proses penyaluran dana dimulai secara bertahap sejak 5 Mei 2025 kepada ratusan ribu siswa penerima manfaat.

Program KJP Plus merupakan bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Gawat, Ditemukan Beberapa Celah untuk Disusupi Peretas di Sistem Coretax

Program ini untuk menjamin keberlangsungan pendidikan mereka dari tingkat dasar hingga menengah, termasuk jalur non-formal seperti PKBM (Paket A/B/C).

Tahun ini, sebanyak 707.622 siswa tercatat sebagai penerima bantuan KJP Plus.

Bantuan ini disalurkan secara rutin setiap bulan dan bertujuan untuk menanggung sebagian besar kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, seragam, perlengkapan sekolah, hingga transportasi.

Baca Juga: Setop Impor, Presiden Prabowo Ungkap Sumber Energi Baru Indonesia dan Targetkan Swasembada BBM

Rincian Besaran Dana KJP Plus 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan terbagi menjadi:

- SD/MI/SLB: Rp 250.000/bulan

(Rp 135.000 biaya rutin + Rp 115.000 biaya berkala)

Jumlah penerima : 341.879 siswa

- SMP/MTs/SMPLB : Rp 300.000/bulan

(Rp 185.000 biaya rutin + Rp 115.000 biaya berkala)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X