• Senin, 22 Desember 2025

Desakan Bebaskan Demonstran Menggema, Polda Metro: Penyidik Masih Bekerja!

Photo Author
- Sabtu, 6 September 2025 | 06:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (Foto: Instagram/@adeary_millcop)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (Foto: Instagram/@adeary_millcop)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya menanggapi dingin desakan pembebasan demonstran pada aksi massa berujung ricuh pada Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam cenderung hat-hati dalam menyikapi salah satu dari 17+8 tuntutan rakyat tersebut.

"Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti," kata Ade, Jumat, 5 September 2025.

Dijelaskannya, terdapat dua pihak yang terlibat dalam aksi massa, yakni pertama elemen buruh dan mahasiswa, dan yang kedua orang-orang yang datang karena mengikuti ajakan dari medsos, termasuk gerombolan anak sekolah.

Baca Juga: Sejumlah Tentara Disebut Jadi Provokator Demo Ditangkap Polri, Ini Klarifikasi TNI

"Ada pihak lain yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak, yang datang sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," terang dia.

Polisi di lapangan klaimnya, telah menjalankan tindakan berdasarkan SOP. Yakni dengan menyampaikan imbauan bersifat persuasif untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan provokatif.

Saat imbauan tersebut dihiraukan, barulah aparat mengambil langkah penindakan atau penertiban.

"Jadi, ada dua hal yang berbeda, yang ditertibkan adalah perusuh, tapi bagi penyampai pendapat, atau pendemo, atau pengunjuk rasa itu dilayani, ada aturan-aturannya di dalamnya, ada larangan-larangan di dalam aturan tersebut," tuntasnya.

Sebelumnya, KontraS menyklaim terdapat 10 orang masih dinyatakan hilang pasca-aksi demonstrasi di sejumlah daerah hingga Jumat, 5 September 2025.

Baca Juga: TNI: Anggota BAIS dalam Demo 28 Agustus Murni Jalankan Tugas Negara

"Hingga 5 September 2025, pukul 19.00 WIB, total laporan orang hilang yang diterima berjumlah 10 orang," ungkap Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.

Menurutnya, dari 10 orang tersebut, 7 orang merupakan laporan yang diterima KontraS yang telah masuk sebelumnya, sedangkan 3 orang merupakan laporan baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X