KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi komisaris unsur independen PT Tirta Asasta (Perseroda).
Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok menyampaikan lelang jabatan posisi tersebut di laman Pemkot Depok, depok.go.id dikutip pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Pemkot Depok mengumumkan lelang jabatan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada para tenaga profesional untuk dapat mengisi jabatan itu.
Baca Juga: BPA Kejaksaan Berhasil Lelang Aset Koruptor Lee Darmawan Rp943 Juta
Pendaftaran lelang jabatan dimulai 12 sampai dengan 19 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya bukan dari internal Pemkot Depok.
Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Berijazah S1, usia maksimal 60 tahun, tidak pernah dinyatakan pailit. Kemudian, tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
Baca Juga: BPA Kejaksaan Berhasil Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung Rp6 Miliar
Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif.
Cara Melamar dan Tes
Membuat surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Depok c.q Panitia Seleksi Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok, ditandatangani oleh pelamar bermaterai Rp10.000.
Mencantumkan nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, hingga nomor telepon yang bisa atau mudah dihubungi serta alamat surel.
Baca Juga: KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp8 Jutaan, Ada Ponsel Layar Lipat Juga
Hasil seleksi administratif akan diumumkan pada tanggal 20 Agustus 2025. Masa sanggah selama satu hari pada 21 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Pemkot Depok Segel Perumahan Pangeran Residence
BPA Kejaksaan Berhasil Lelang Aset Koruptor Lee Darmawan‎ Rp943 Juta