KONTEKS.CO.ID - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) kembali turun ke jalan dalam aksi bertajuk "Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217" yang digelar di kawasan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Aksi ini menjadi demonstrasi terbesar para pengemudi daring sejak Mei lalu.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa aksi 217 adalah puncak dari rasa frustrasi terhadap pemerintah yang dianggap tidak responsif atas berbagai tuntutan sebelumnya.
Baca Juga: Terungkap, KM Barcelona yang Terbakar Angkut 571 Orang, Data Manifest Hanya 280 Penumpang
Diperkirakan sekitar 50 ribu driver dari berbagai wilayah hadir memadati kawasan aksi.
Akumulasi Kekecewaan yang Memuncak
Igun menjelaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa besar pada 20 Mei 2025 lalu, yang diikuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.
Namun, dua bulan berselang, belum ada regulasi konkrit dari Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Liverpool Naikkan Tawaran, Transfer Hugo Ekitike Hampir Tuntas
"Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini suara dari lapangan yang selama ini terabaikan. Sudah terlalu lama para pengemudi online menunggu kepastian hukum," tegas Igun.
Tuntutan Utama yang Disuarakan
Dalam aksi ini, para pengemudi menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai mendesak untuk segera dipenuhi:
1. Pemerintah segera menerbitkan Undang-undang atau Perppu tentang Transportasi Online.
2. Menetapkan biaya potongan aplikasi maksimal 10% sebagai harga mati.
Artikel Terkait
DPRD Kebon Sirih Panggil Manajemen PT Food Station Tjipinang Jaya Soal Beras Oplosan, Ada Sanksi Jika Terbukti
Kebakaran di Grogol Utara, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah
Protes Aplikator dan Pemerintah, 50 Ribu Ojek Online Berencana Unjuk Rasa Senin Siang
Program Kerja Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Gen Z Kesayangan Warga Rawa Badak Selatan: Cor Jalan hingga Ongkosin Orang Sakit!
Lokasi Aksi 217, 50 Ribu Pengemudi Demo Ojol 21 Juli 2025: Hapus Aceng, Slot, dan Hub