• Senin, 22 Desember 2025

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tugu Batu Sawangan Depok hingga 5 Juni 2025, Ini Rutenya

Photo Author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 11:35 WIB
Rute rekayasa lalu lintas di Tugu Batu Sawangan Depok (Dok: Pemkot Depok)
Rute rekayasa lalu lintas di Tugu Batu Sawangan Depok (Dok: Pemkot Depok)

“Ini untuk kepentingan kita semua, agar lalu lintas lebih tertib dan lancar,” ucap Zamrowi.

Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka menengah dalam mengurangi kemacetan kronis di kawasan Simpang Tugu Batu.

Sebab, menurut rencana akan ada pembangunan infrastruktur jangka panjang oleh pemerintah daerah dan dinas terkait.

Baca Juga: Pemerintah Klaim 95 Persen Jemaah Haji dari Indonesia Sudah Dapat Kartu Nusuk

Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Tugu Batu:

1. Kendaraan dari arah Pasir Putih dan Bedahan menuju Parung Bingung: - Tidak diperbolehkan lagi melintasi langsung Simpang Tugu Batu. - Dialihkan melalui Jalan Sawangan Permai sebagai jalur utama pengganti.

2. Kendaraan dari arah Pasir Putih dan Bedahan menuju Bojongsari: - Masih diperbolehkan belok kiri langsung di simpang Tugu Batu. - Alternatif lainnya adalah tetap melalui Jalan Sawangan Permai.

3. Kendaraan dari arah Bojongsari menuju Pasir Putih atau Bedahan: - Tidak dapat melintas langsung di Simpang Tugu Batu. - Wajib berputar melalui Jalan Sawangan Permai.

4. Kendaraan dari Parung Bingung menuju Bedahan: - Diberikan dua pilihan jalur: Tetap melalui Simpang Tugu Batu atau lewat Jalan Sawangan Permai.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X