“Ini untuk kepentingan kita semua, agar lalu lintas lebih tertib dan lancar,” ucap Zamrowi.
Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi solusi jangka menengah dalam mengurangi kemacetan kronis di kawasan Simpang Tugu Batu.
Sebab, menurut rencana akan ada pembangunan infrastruktur jangka panjang oleh pemerintah daerah dan dinas terkait.
Baca Juga: Pemerintah Klaim 95 Persen Jemaah Haji dari Indonesia Sudah Dapat Kartu Nusuk
Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Tugu Batu:
1. Kendaraan dari arah Pasir Putih dan Bedahan menuju Parung Bingung: - Tidak diperbolehkan lagi melintasi langsung Simpang Tugu Batu. - Dialihkan melalui Jalan Sawangan Permai sebagai jalur utama pengganti.
2. Kendaraan dari arah Pasir Putih dan Bedahan menuju Bojongsari: - Masih diperbolehkan belok kiri langsung di simpang Tugu Batu. - Alternatif lainnya adalah tetap melalui Jalan Sawangan Permai.
3. Kendaraan dari arah Bojongsari menuju Pasir Putih atau Bedahan: - Tidak dapat melintas langsung di Simpang Tugu Batu. - Wajib berputar melalui Jalan Sawangan Permai.
4. Kendaraan dari Parung Bingung menuju Bedahan: - Diberikan dua pilihan jalur: Tetap melalui Simpang Tugu Batu atau lewat Jalan Sawangan Permai.***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Evaluasi CFD Margonda, Masih Belum Seperti Jakarta
Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Anggota Polres Depok
Oknum Guru SD Bunda Maria di Depok Diduga Lecehkan Belasan Siswi, Begini Tindakan Pihak Sekolah
Guru SMPN 3 Depok Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Diselidiki Polisi dan Sekolah Dinilai Abai
Pegawai Kejagung Dibacok OTK di Depok Hingga Luka Parah, Pelaku Teriak 'Sikat' dan 'Mampus Lu', Ini Kronologi Lengkapnya