• Sabtu, 18 April 2026

Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka Usai Demo Ricuh di Balai Kota

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:02 WIB
Bentrokan mahasiswa Trisakti dan polisi di depan Balai Kota DKI Jakarta (Foto: X.com/@salam4jari)
Bentrokan mahasiswa Trisakti dan polisi di depan Balai Kota DKI Jakarta (Foto: X.com/@salam4jari)

KONTEKS.CO.ID - Polisi menetapkan 15 orang mahasiswa Universitas Trisakti jadi tersangka.

Sebelumnya, polisi mengamankan 93 orang mahasiswa yang berdemonstrasi hingga terlibat kericuhan di Balai Kota Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga: PM China Li Qiang Akan Temui Presiden Prabowo di Jakarta, Bahas Proyek Raksasa TCTP di KEK Batang

“Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 di antaranya yang merupakan bagian dari 93 (mahasiswa)," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.

"Kemudian, satu orang yang bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan,” lanjutnya.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR.

Baca Juga: Kejagung Dalami Aliran Uang Kredit Rp629 Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto  

Sementara, seorang mahasiwa yang masih buron berinisial MAA.

Ade Ary menyebut, 16 mahasiswa itu jadi tersangka karena menghasut melawan petugas dan menganiaya 7 anggota polisi.

Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Lalu, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Gagal Juara Liga Europa, Ini Besaran Kerugian Finansial Manchester United

Selanjutnya, Pasal 212, 216 dan 218 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun hingga 4 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X