Laporan masyarakat seperti ini umumnya diterima oleh Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
PLPM bertugas menyaring dan meneruskan laporan ke tahap telaah apabila memenuhi syarat awal.
Marullah mulai menjabat Sekda Jakarta sejak tahun 2021 menggantikan Saefullah yang wafat saat pandemi.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan dan dilantik oleh Anies Baswedan.
Saat itu, jabatan Sekda DKI sempat kosong sebelum Marullah diangkat secara resmi.
Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.***
Artikel Terkait
Masih Cicil Uang Pengganti, KPK Jebloskan SYL ke Lapas Sukamiskin Bandung
5 Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih Versi LHKPN KPK: Siapa Paling Fantastis?