Distribusi sembako dilakukan di berbagai lokasi di lima wilayah DKI Jakarta: Jakarta Pusat, Timur, Utara, Selatan, dan Barat.
Pengambilan dilakukan H+1 setelah pendaftaran online, dari pukul 08.00–17.00 WIB.
Syarat Wajib Saat Pengambilan
- Kartu Pangan Subsidi
- KTP asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bukti antrean online (cetak/screenshot)
Baca Juga: Indonesia Open 2025 Hadirkan Terobosan di Lapangan: Karpet Biru Jadi Ciri Khas Baru
Dengan proses pendaftaran yang simpel dan bisa dilakukan lewat HP, program ini diharapkan makin mudah diakses oleh penerima manfaat.
Jadi, pastikan kamu daftar tepat waktu dan bawa semua persyaratan ya!
Ingin informasi terbaru soal subsidi pangan Jakarta? Yuk, pantau terus situs resmi dan media sosial Pasar Jaya!***
Artikel Terkait
KJP Dicabut Gara-gara Punya Dapur, Tina Toon Kritik Pedas Pemprov DKI
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan Mei dan Juni 2024
Disdik Jakarta Akan Verifikasi Ulang Data Penerima KJP Plus, Ada yang Punya Harta Rp1 Miliar Lebih
Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 ke 43.502 Siswa Penerima Baru
Transaksi KJP Plus Melalui EDC Bank DKI Tak Alami Gangguan, Aman dan Tak Ada Pengurangan