• Senin, 22 Desember 2025

Ramai Galgah Resmi Masuk KBBI! Jadi Lawan Kata Haus, Ini Asal-Usul dan Polemiknya

Photo Author
- Minggu, 2 November 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi seseorang sedang minum (foto: freepik.com)
Ilustrasi seseorang sedang minum (foto: freepik.com)

KONTEKS.CO.ID - Kata "galgah" tengah mencuri perhatian warganet setelah resmi dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata dari "haus".

Dalam KBBI VI Daring, galgah didefinisikan sebagai "(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum."

Artinya, galgah menggambarkan kondisi seseorang yang sudah tidak haus lagi setelah minum.

Baca Juga: Mengenal Badai Sumatra yang Mengancam Singapura, Bisa Datang Tiba-Tiba

Menariknya, galgah baru ditambahkan ke dalam KBBI beberapa bulan setelah kata "palum", yang lebih dulu ditetapkan sebagai antonim resmi kata haus.

Dengan demikian, bahasa Indonesia kini memiliki dua kata yang dapat digunakan untuk menyatakan kondisi setelah hilangnya rasa haus: palum dan galgah.

Galgah vs Palum: Mana yang Resmi?

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menjelaskan bahwa kata galgah masuk KBBI setelah melalui usulan editor eksternal.

Baca Juga: Biodata PB XIII, Raja Keraton Surakarta Wafat di Usia 77 Tahun Hari Ini di RS Indriati

Usulan tersebut muncul dari diskusi warganet di media sosial yang sebelumnya ramai membahas kata "palum".

Namun, meskipun kini keduanya tertera di KBBI, Badan Bahasa menegaskan bahwa kata palum tetap menjadi istilah baku.

Alasannya, palum berasal dari bahasa Batak dan merupakan bagian dari program inventarisasi kosakata bahasa daerah untuk memperkaya bahasa Indonesia.

Selain itu, kata "palum" dianggap lebih eufonik dan sesuai kaidah bahasa.

Baca Juga: Indonesia Bangkit! Sabar-Reza, Jonatan, Putri KW Kompak Masuk Final Hylo Open 2025

Asal-Usul Galgah dari Kreator TikTok

Siapa pencetus kata galgah? Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh penyanyi dan kreator TikTok, Bunga Reyza.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X