• Senin, 22 Desember 2025

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Cepat dan Praktis Secara Online!

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring (foto: tangkapan layar)
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring (foto: tangkapan layar)

Via Aplikasi JMO (saldo di bawah Rp 10 juta)

1. Unduh aplikasi JMO di Play Store/App Store.

2. Login, pilih menu Jaminan Hari Tua → Klaim JHT.

3. Lengkapi syarat hingga muncul centang hijau, lalu isi data, unggah foto, dan verifikasi biometrik.

4. Masukkan NPWP, data bank, dan konfirmasi jumlah saldo.

5. Pantau proses melalui menu Tracking Klaim.

6. Proses selesai dalam 1 hari kerja setelah berkas lengkap.

Baca Juga: Kris Dayanti Kuliah S1 di Usia 50 Tahun, Ini Jurusan dan Biaya di Universitas Terbuka

Via Website Lapak Asik (saldo di atas Rp 10 juta)

1. Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data pribadi dan unggah dokumen.

3. Cek email untuk jadwal wawancara online.

4. Setelah verifikasi data, tunggu saldo masuk ke rekening dalam 5 hari kerja.

Dengan kemudahan ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu khawatir jika tidak memiliki paklaring.

Selama dokumen pengganti lengkap dan data valid, klaim JHT bisa dilakukan dengan cepat dan praktis dari rumah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X