• Senin, 22 Desember 2025

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan: 10 Langkah Mudah untuk Perusahaan dan Pekerja

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 10:30 WIB
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan: 10 Langkah Mudah untuk Perusahaan dan Pekerja. (BPJS Ketenagakerjaan)
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan: 10 Langkah Mudah untuk Perusahaan dan Pekerja. (BPJS Ketenagakerjaan)

KONTEKS.CO.ID - Di era serba digital ini, penting bagi perusahaan dan pekerja untuk memiliki akun Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui platform ini, pengelolaan data dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi lebih praktis, efisien, dan cepat.

Mulai dari pelaporan tenaga kerja, perubahan data, hingga pengecekan status NIK pekerja bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Baca Juga: Notaris Kini Bisa Menjabat hingga Usia 70 Tahun, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Ketat

Bagi yang belum familiar, SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah portal resmi yang dapat diakses melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Di sana, perusahaan bisa mendaftarkan akun untuk mengelola semua data ketenagakerjaan yang dibutuhkan.

10 Langkah Daftar Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran akun SIPP bisa dilakukan dengan mudah oleh perusahaan.

Baca Juga: Petronas Malaysia dan ENI Italia Kerja Sama Hulu Migas di Indonesia, Apa Misinya?

Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa diikuti:

1. Akses Halaman Resmi

Kunjungi laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui peramban internet.

2. Klik “Buat Akun Baru”

Baca Juga: Menteri UMKM Sebut Hari Kewirausahaan Nasional Momentum Perkuatan Ekosistem Berwirausaha

Tombol ini biasanya muncul di halaman awal portal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X