3. Integration
Menggunakan kembali uang yang sudah “bersih” untuk investasi, pembelian aset, atau pembiayaan korporasi.
Dari Mafia ke Artis Flexing
Jika dulu pelaku utama pencucian uang adalah mafia, bandar judi, atau pejabat korup, kini ada modus baru.
Para pelaku memanfaatkan artis dan influencer yang gemar flexing alias pamer kemewahan.
Baca Juga: KPAI: Mandat Pemerintah untuk Memblokir Roblox Sangat Jelas, Komdigi Harus Bergerak
Kenapa artis flexing jadi target?
Salah satu alasannya yaitu karena mereka wajar menerima kontrak miliaran rupiah untuk endorse, jadi brand ambassador, atau tampil di acara.
Selain itu, kehidupan mewah mereka bisa jadi 'kamuflase' yang membuat aliran dana besar tampak normal.
Dalam skema ini, pelaku mengajak artis membuka bisnis bersama.
Bisnis bisa saja sepi pelanggan, tapi tetap ada perputaran uang dari gaji karyawan, biaya promosi, atau fee endorse.
Uang kotor ikut tercampur dalam operasional bisnis sebagai 'modal sah'.
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant Tindakan Brutal di Negara Demokrasi
Tidak semua artis mengetahui mereka sedang dimanfaatkan. Bagi yang sadar biasanya terlibat dalam kerjasama jangka panjang dan paham ada 'imbal jasa' dari membantu pencucian uang.
Sementara yang tidak sadar hanya menerima pekerjaan melalui agensi, dibayar sesuai rate card, sementara di laporan keuangan pelaku, nilainya di-mark up berkali lipat.
Era media sosial menciptakan panggung baru untuk praktik pencucian uang.
Artikel Terkait
Viral Anak Flexing Naik Jet Pribadi, DPR Desak Kapolri Tegur Keras Kapolda Kalsel
Harta Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad Tembus Rp1 T, Berapa Kekayaan Raline Shah dan Yovie Widianto
10 Pejabat Terkaya di Indonesia, Harta Raffi Ahmad Vs Widiyanti Putri Wardhana yang Punya Rp5 T
Dana Nasabah di Rekening Dormant Aman, PPATK: Ini untuk Cegah Pencucian Uang
Kejagung Tetapkan Putri Bos Sawit Surya Darmadi Buronan Pencucian Uang