kriminal

Jaringan Kejahatan Siber 14 Tahun Dibongkar di Indonesia, Mengerikan!

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:15 WIB
Pemerintah perkuat Pusat Data Nasional dari serangan siber. Foto: Skillcast

KONTEKS.CO.ID - Sebuah temuan mengejutkan diungkap peneliti keamanan siber Malanta.ai.

Mereka menemukan infrastruktur kejahatan siber raksasa yang telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 14 tahun tanpa tersentuh.

Skala operasinya mulai jumlah domain, jenis malware yang disebar, hingga data yang diperdagangkan di pasar gelap.

Baca Juga: Satgas Terpadu Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP

Semua dinilai begitu besar hingga menyerupai operasi siber negara, bukan sekadar aktivitas kriminal biasa.

“Apa yang awalnya hanya situs judi sederhana telah berkembang menjadi infrastruktur serangan global yang canggih, terorganisasi, dan berpendanaan besar,” tulils Malanta dalam laporan terbarunya.

“Itu setara dengan operasi yang melibatkan sponsor negara.”

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Indonesia SEA Games 2025, Semangat Juara!

Menurut laporan tersebut, jaringan ini telah aktif sejak setidaknya 2011.

Para operator mengendalikan lebih dari 320 ribu domain, termasuk 90 ribu domain hasil peretasan dan pembajakan.

Mereka juga memanfaatkan lebih dari 1.400 subdomain yang telah dikompromi serta 236 ribu domain yang dibeli secara legal, semuanya diarahkan ke situs perjudian ilegal.

Baca Juga: Ultimatum Keras Purbaya ke Bea Cukai: 4 Modus Ekspor Terbongkar, 16.000 Pegawai Terancam Dirumahkan

Lebih mengkhawatirkan lagi sebagian subdomain yang diretas berada pada server milik instansi pemerintah maupun perusahaan besar.

Dalam sejumlah kasus, pelaku menanam reverse proxy berbasis NGINX untuk memutus koneksi TLS pada domain pemerintah yang sah.

Halaman:

Tags

Terkini