KONTEKS.CO.ID – Pelarian buronan narkoba jenis sabu senilai Rp5 triliun, Dewi Astutik alias PA, 43, berakhir.
Dewi Astutik yang masuk dalam daftar buron perkara penyelundupan dua ton sabu berhasil ditangkap di Kamboja.
Penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Baca Juga: Data Terkini BNPB: Korban Jiwa Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Capai 631 Orang
Belum ada keterangan lengkap terkait penangkapan Dewi Di Kamboja. Informasi yang tersedia hanya mengungkap buronan “mahal” tersebut diterbangkan ke Indonesia hari ini, Selasa 2 Desember 2025.
Sementara penangkapannya dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. BNN segera mengadakan jumpa pers terkait penangkapan tersebut setelah Dewi tiba di Indonesia.
Rekam Jejak Dewi Astutik Edarkan Narkoba di Indonesia
Sebelumnya Konteks mengabarkan, BNN mengungkap DPO Dewi Astutik asal Ponorogo adalah otak pelaku pengiriman, perekrutan kurir sabu-sabu seberat 2 ton di atas KM Sea Dragon Tarawa, Kepri.
Baca Juga: Zulhas Ungkap Alasan Penanganan Banjir Sumatra Terasa Lamban, Sentil Soal Akses dan Cuaca Ekstrem
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan senilai Rp5 triliun adalah yang terbesar sepanjang sejarah RI.
Mengutip akun X @infobnnk_jaktim, Kepala BNN saat itu, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, ada dua nama besar yang muncul dalam dunia sindikasi narkoba dan telah menjadi buronan, yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik.
Awalnya, BNN menangkap Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu.
Baca Juga: Babak Baru Lagu 'Bilang Saja', Ari Bias Gugat Holywings Rp4,9 Miliar, Agnez Mo Ikut Terseret
Pemilik narkoba dan produsen barang bukti yang disita BNN, tidak berada di Indonesia. Saat menggeledah kapal tanker Sea Dragon.
Dari hasil temuan, diketahui narkoba jenis sabu tersebut datang dari Myanmar, pemilik kapal bari Thailand, dan ABK-nya warga Thailand dan Indonesia.