kriminal

Mabes Polri Tangkap Haker dalam Kasus Perampokan Kripto di Inggris

Kamis, 20 November 2025 | 20:47 WIB
Menyelami Serangan Hacker Diduga Didukung Pemerintah Rusia terhadap Sistem Microsoft (Sumber: Freepik/jcomp)

KONTEKS.CO.ID - Mabes Polri menangkap peretas atau haker yang diduga memanfaatkan celah keamanan untuk menguras aset kripto senilai miliaran rupiah dari sebuah perusahaan perdagangan berbasis di London.

Penyidik menyebut aksi itu menargetkan Finalto International Limited, pemilik platform global Markets.com, dan menyebabkan kerugian sekitar Rp6,67 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri mengungkap operasi tersebut setelah Finalto melaporkan adanya dugaan manipulasi mencurigakan pada transaksi pembelian kripto oleh sejumlah pengguna di platform mereka.

Baca Juga: Polemik Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Bahlil Sebut Kolaborasi di ESDM Justru Sangat Membantu

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber, Andri Sudarmadi, mengatakan penyidik melacak masalah itu ke adanya anomali dalam sistem Markets.com, saat kolom input untuk nominal deposit dapat dieksploitasi.

Platform tersebut secara otomatis menghasilkan saldo USDT berdasarkan angka apa pun yang dimasukkan pelaku.

“Dari situ pelaku dapat peluang untuk memperoleh keuntungan secara ilegal,” kata Andri, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga: Jejak Dana Nonbujeter BJB, KPK Periksa Dua Pejabat Kunci

Menurut polisi, tersangka yang berinisial HS membuat empat akun palsu dengan nama Hendra, Eko Saldi, Arif Prayoga, dan Tosin.

Ia diduga memperoleh data identitas asli dengan mengambil informasi e-KTP dari situs-situs yang dapat diakses publik.

HS sudah lama berkecimpung dalam perdagangan kripto itu ditangkap pada 15 November di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Kembalikan Uang Rp883 Miliar Yang Digarong Ekiawan dan Antonius Kosasih ke Taspen

Polisi menyebut pengalaman HS dalam dunia kripto sejak 2017 membantunya mengidentifikasi dan mengeksploitasi kerentanan sistem tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, ponsel, unit CPU, kartu ATM, dan dompet dingin berisi 266.801 USDT, senilai sekitar Rp4,45 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini