KONTEKS.CO.ID - Publik dihebohkan dengan kabar penangkapan kembali Sulaiman Daud, terpidana kasus narkotika yang sempat buron selama satu dekade.
Pria asal Aceh ini sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dalam peredaran ganja seberat 355 kilogram.
10 Tahun Buron, Akhirnya Tertangkap
Sulaiman ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aceh setelah sepuluh tahun dalam pelarian.
Baca Juga: Comeback Manis Ubed Berbuah Tiket Final BWF World Junior Championships 2025
Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN, ia terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis berat itu dijatuhkan karena ia berperan aktif dalam transaksi dan distribusi ganja dalam jumlah besar yang melibatkan jaringan lintas daerah.
Setelah diamankan, Sulaiman langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues, lalu diserahkan kepada jaksa eksekutor Kejari Medan untuk menjalani hukuman di Lapas Kabupaten Gayo Lues.
Penangkapannya menandai akhir dari pelarian panjang yang menjadi catatan hitam dalam pemberantasan narkoba di Tanah Air.
Jejak Kasus Narkoba Besar Lain di Indonesia
Kasus Sulaiman hanya satu dari banyak kasus besar yang mengungkap betapa kuatnya jaringan narkotika di Indonesia.
Beberapa nama lain bahkan sempat mengguncang publik dengan modus dan skalanya yang jauh lebih besar.
Baca Juga: MAKI: Uang Pensiun Anggota DPR Salahi Ketentuan, MK Harus Kabulkan Permohonan
1. Dewi Astutik: Otak di Balik Sabu Rp5 Triliun
Nama Dewi Astutik, perempuan asal Ponorogo, mencuat setelah masuk dalam Red Notice Interpol sebagai buronan internasional.