kriminal

Deretan Aksi Mata Elang Bikin Resah: Dari Cekcok dengan Polisi di Tangerang hingga Rampas 83 Motor di Bogor

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Aksi preman si Mata Elang kembali resahkan warga! (X.com/@PolsekTangerang)

 

KONTEKS.CO.ID - Aksi debt collector atau yang akrab disebut mata elang kembali jadi sorotan publik.

Insiden terbaru terjadi di Tangerang ketika sekelompok mata elang kedapatan melakukan penarikan paksa kendaraan warga. Situasi makin panas setelah mereka bersitegang dengan aparat kepolisian.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, Sabtu, 4 Oktober 2025, tampak adu mulut sengit antara polisi dan para debt collector.

Baca Juga: Misteri Bjorkanesiaaa: Polisi Tangkap Hacker 22 Tahun, Pakar Siber Ragu Sosok Asli Bjorka Tertangkap

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gusperihatinzen, membenarkan kejadian tersebut.

“Bermula adanya laporan ojol yang kendaraannya ditarik paksa di kawasan ruko Neo Arcade, Kelapa Dua,” ujarnya.

Modus Intai dan Tagih Paksa Mata Elang

Polisi menyesalkan cara-cara kasar yang digunakan oleh para mata elang. Menurut Gusperihatinzen, para debt collector bahkan membentak aparat ketika diminta menghentikan aksinya.

“Kita berprinsip apapun tindak premanisme pasti akan kita tindak lanjuti,” tegasnya. Kasus ini menambah daftar panjang praktik penarikan paksa yang kerap meresahkan pengguna jalan.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Prabowo Selama 2 Jam di Kertanegara: Silaturahmi Tokoh Bangsa atau Isyarat Politik?

Bentrokan dan Aplikasi Pelacak

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, 18 September 2025.

Saat itu, warga hampir menghakimi dua mata elang yang membuntuti pengendara motor.

Sementara di Jakarta Utara, seorang debt collector bernama Vanbasten Magang Awan kedapatan membeli aplikasi khusus untuk mengecek pelat nomor kendaraan yang menunggak.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas HUT TNI ke 80 di Monas, Polda Metro Jaya Siapkan 1.508 Personel Pengamanan

Halaman:

Tags

Terkini