KONTEKS.CO.ID - Oknum perwira polisi berpangkat Iptu tertangkap basah sedang indehoy dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya.
Parahnya lafu, perempuan tesebut adalah istri dari rekannya sesama anggota Polres Polres Rokan Hulu (Rohul).
Oknum perwira yang tertangkap itu berinisial Iptu LLN. Sedangkan pasangan wanita idaman lain atau WIL-nya IA. Kini sang perwira mesum diproses di Propam Polres Rohul.
Baca Juga: Kejagung Terima Berkas 3 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar
Informasi di lapangan menyebutkan, Iptu LLN diduga menjalin asmara terlarang dengan IA. Padahal WIL-nya itu adalah istri dari anggota polisi lain yang juga berdinas di Polres Rohul.
Mereka tertangkap basah pada Jumat 26 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Penggerebekan dilakukan di rumah dinas kompleks asrama polisi Mapolsek Rambah di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.
Menariknya, penggerebekan dilakukan oleh ibu-ibu Bhayangkari yang curiga dengan perilaku keduanya.
Mengenai kejadian ini, Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, mengamini penggerebekan itu. Hanya ia menyampaikan pengamanan dilakukan oleh anggota polisi, bukan warga setempat.
Baca Juga: Kementerian Haji Bakal Audit 'Data Batu', Bongkar Praktik Jual Beli Kuota Jemaah Meninggal
"Pada saat kejadian, (Iptu LLN) diamankan oleh sejumlah anggota Polri, bukan warga," kata Kapolres, Senin 29 September 2025.
Emil memastikan oknum periwra ini bakal diproses sesuai hukum. “Kasusnya ditangani Propam Polres Rohul,” tambahnya.
Ketika dilakukan penggerebekan, pasangan ilegal itu ditemukan tengah berada di dalam kamar. Iptu LLN sempat berupaya melarikan diri, tapi berhasil ditangkap oleh sejumlah anggota polisi di lokasi. ***