KONTEKS.CO.ID - Sebanyak dua oknum anggota TNI AD berinisial Serka N dan Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat Mohamad Ilham Pradipta (37).
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jayakarta menyebut pelaku berasal dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
“Kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” kata Danpomdam Jaya Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto, Selasa, 16 September 2025.
Keterlibatan oknum prajurit TNI ini berawal ketika Serka N ditawari pekerjaan oleh JP untuk menjemput seseorang untuk dibawa menghadap bosnya berinisial DH.
Selanjutnya pada 18 Agustus, Serka N menghubungi Kopda FH guna meminta bantuan menculik korban.
Baca Juga: Terbongkar! Pemindahan Uang Rekening Dormant Jadi Motif Pembunuhan Kacab BRI
“Pada saat itu, Serka N meminta Kopda F untuk datang dan bertemu di sebuah kafe di wilayah Jakarta Timur dan pada saat itu, saudara JP sudah berada di kafe. Jadi, mereka sudah ada bertiga,” beber Donny.
Dalam pertemuan itu, JP mengungkapkan ihwal rencana penculikan dan mengimingi Kopda F imbalan.
Lalu, pada 19 Agustus 2025 pukul 09.30 WIB, Serka N lagi-lagi menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran tersebut.
“Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban. Pada saat pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan pada saat itu disanggupi oleh Serka N dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP,” bebernya.
Baca Juga: Terungkap! Kopda FH Berperan Cari Orang untuk Culik Kacab BRI Sebelum Ditemukan Tewas
Sehari kemudian yakni 20 Agustus 2025, Serka N menemui JP di salah satu bank swasta untuk menyerahkan uang imbalan penculikan yang kemudian diberikan ke Kopda F.
“Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta di wilayah Jaktim. Saat itu saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan tersebut. Setelah diterima Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun,” terang Donny.