KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya akhirnya membuat kesimpulan terkait tewasnya diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kosnya.
Diplomat Kemlu itu ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.
Polda Metro Jaya menyimpulkan, kematian ADP merupakan kasus bunuh diri.
"Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain (bunuh diri,red),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Selasa 29 Juli 2025.
Sementara, dokter forensik dari RSCM, Yoga Tohijiwa mengungkapkan, penyebab tewasnya ADP lemas.
"Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” kata Yoga.
Baca Juga: PM Anwar Ibrahim Buka Suara: Ada Permintaan dari Indonesia soal Riza Chalid
Dalam kasus ini, polisi memeriksa sebanyak 24 saksi.
"Telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi," kata Wira.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Kondisi Arya diketahui usai istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya.
Baca Juga: Jenazah Kwik Kian Gie Akan Dikremasi Secara Privat Hanya untuk Anggota Keluarga
Namun, sang istri curiga terjadi sesuatu karena telepon Arya tidak bisa dihubungi.