Kasus ini bukan satu-satunya. Dalam operasi yang sama, Polresta Banyuwangi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online serupa.
Baca Juga: Korlantas Polri Unjuk Gigi di Indo Defence Expo 2025, Bawa Kecanggihan Kamera ETLE
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus perjudian daring yang tengah marak dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk praktik ilegal tersebut.***