• Minggu, 21 Desember 2025

Heboh Iklan Judi Online di Situs SIPP PN Praya, Pemerintah Bertindak Cepat!

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:40 WIB
Heboh Iklan Judi Online di Situs SIPP PN Praya (foto: ist)
Heboh Iklan Judi Online di Situs SIPP PN Praya (foto: ist)

KONTEKS.CO.ID - Situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Praya, Lombok Tengah, NTB, mendadak viral di media sosial.

Pasalnya, situs yang seharusnya menjadi pusat informasi hukum tersebut menampilkan iklan judi online.

Kejadian ini langsung menimbulkan kekhawatiran publik mengenai keamanan digital lembaga peradilan.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2025 Mudah dan Praktis, Cukup di Rumah saja!

Kejadian ini pertama kali terdeteksi pada Senin malam, 9 Juni 2025, saat sejumlah pengguna mengakses situs melalui hasil pencarian Google dan justru diarahkan ke laman yang menampilkan iklan judi.

Tak pelak, kabar tersebut menyebar luas di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi situasi ini, Pejabat Pengelola Informasi Publik PN Praya, Ikhsan Suhariadi, langsung memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Izinnya Lolos dari Pembredelan Bahlil, PT Gag Nikel Punya Siapa?

Ia memastikan bahwa situs SIPP PN Praya telah kembali normal pada Selasa, 10 Juni 2025 setelah dilakukan penanganan cepat oleh tim IT.

"Web SIPP PN Praya sudah bisa diakses kembali dan sudah normal," ujarnya.

Ikhsan menjelaskan bahwa insiden tersebut bukan akibat peretasan langsung ke domain.

"Ini bukan karena website di-hack, tetapi karena ada penempelan iklan dari luar. Domain kami tetap aman," katanya.

Baca Juga: Selain Soal Jam Tangan Rolex, Ini Deretan Cuitan Kontroversial Ernest Prakasa yang Bikin Heboh Publik

Ia menambahkan bahwa gangguan ini kemungkinan besar berasal dari injeksi eksternal melalui celah keamanan ringan, yang sering dimanfaatkan untuk iklan ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X