KONTEKS.CO.ID - Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dilaporkan kader PDIP ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Mei 2025.
Laporan terhadap Ketua Umum Projo itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sebanyak 8 orang kader PDIP mengenakan seragam partai berlambang banteng moncong putih itu menyambangi Bareskrim Polri pada pukul 10.18 WIB.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tugu Batu Sawangan Depok hingga 5 Juni 2025, Ini Rutenya
Mereka menyebut, telah membawa sejumlah dokumen dan barang bukti.
Laporan tersebut lantaran kader PDIP merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie yang menyebut ada aliran dana judi online yang masuk ke partainya.
"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh, katanya PDI Perjuangan yang main ini semua," ujar Wiradarma, salah seorang anak buah Megawati Soekarnoputi di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Libur Nasional Idul Adha 2025: Jadwal Lengkap dan Cuti Bersama
Mereka melaporkan Budi Arie atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam laporan ini, para kader PDIP itu membawa barang bukti berupa rekaman suara.
"Ada rekaman yang utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami membuat laporan," ungkapnya.
Baca Juga: Musim Hujan Ekstrem? Ini Tips Agar Mobil Tetap Aman
DPP PDIP, kata Wiradarma, mengetahui laporan yang dibuat ini meski tidak mengatasnamakan DPP Perjuangan.
Dia juga mengaku kegiatan ini didukung oleh DPP.
Artikel Terkait
Kongres PDIP Tinggal Kukuhkan Megawati, Djarot: Siapa Sekjen? Itu Hak Ketua Umum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Respons Penyidik KPK Jadi Saksi: Pertama Kali dalam Sejarah
Viral Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Legislator PDIP Singgung Soal Hukuman
Ganjar Sebut Pembekalan PDIP ke Kepala Daerah Soroti UMKM, Konektivitas Daerah, dan Reformasi Birokrasi
Budi Arie Dicecar PDIP soal Kasus Judi Online: Fitnah Sana Sini, Jangan Bangunkan Banteng Tidur