KONTEKS.CO.ID - Polisi menetapkan Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Penetapan ini dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa 11 Juni 2025.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan bahwa Joko ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Surono.
Baca Juga: Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Penangkapan dilakukan usai petugas memperoleh cukup bukti untuk melakukan penggerebekan.
"Ketika kami melakukan pendalaman, yang bersangkutan diketahui berada di rumah. Kami langsung mendatangi lokasi dan menunjukkan surat perintah yang diperlukan, lalu membawanya ke kantor," ujar Komang Yogi dalam konferensi pers, Rabu (11/6).
Saat penggerebekan berlangsung, istri Joko, Siti Mujayanah, juga berada di rumah dan turut diamankan ke kantor polisi.
Baca Juga: Spesifikasi Garang Jet Tempur KAAN Turki, Penantang Serius F-35 yang Mau Dibeli Indonesia
Namun setelah pemeriksaan, Siti dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tersebut.
Sementara itu, Joko ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian daring.
"Kami menyita satu unit ponsel milik tersangka, yang di dalamnya terdapat bukti percakapan dan transaksi yang berkaitan dengan praktik judi online," kata Komang.
Baca Juga: Impor Belerang Indonesia Meningkat Drastis, Dorong Industri Nikel
Meskipun nilai pasti transaksi yang dilakukan belum diungkap, polisi menyebutkan bahwa Joko telah aktif bermain judi online jenis mahyong selama beberapa bulan terakhir.
"Menurut pengakuannya, dia sudah cukup lama terlibat, sekitar beberapa bulan," tambah Komang.
Artikel Terkait
Kader PDIP Laporkan Menkop Budi Arie ke Bareskrim Soal Aliran Dana Judi Online, Bawa Barang Bukti Ini
Mahfud MD Sebut 'Jatah' Judi Online ke Budi Arie Bukan Hal Sepele, Harus Didalami
Komarudin Watubun Respons Tudingan Budi Arie soal Judi Online: Jangan Cari Kambing Hitam!
Nyeleneh, Pengamat Ekonomi: Judi Kasino Legal, Utang Indonesia Lunas!
Heboh Iklan Judi Online di Situs SIPP PN Praya, Pemerintah Bertindak Cepat!