kriminal

6 Pelaku Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' Ditangkap: Mulai Admin hingga Anggota Aktif

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:22 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkap perkembangan kasus grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Facebook. (Mabes Polri)

KONTEKS.CO.ID - Polisi berhasil menangkap 6 anggota grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka di platform Facebook.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya tengah memburu para anggota Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka.

Dua grup ini memiliki ribuan anggota aktif dan acapkali mengunggah konten asusila perempuan dan anak.

Baca Juga: Biaya Pendidikan Tinggi Jadi Beban, Gen Z Ramai-Ramai Tak Kuliah

Kabar terbaru 6 anggota grup Facebook Fantasi Sedarah dicokok petugas secara marathon di sejumlah titik di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Telah mengungkap kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam pelaku," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa 20 Mei 2025.

Trunoyudo mengatakan, mereka yang ditangkap berperan sebagai admin grup dan member aktif. Mereka secara aktif telah meng-upload foto serta video asusila perempuan dan anak di bawah umur. 

Baca Juga: Preview Manchester City Vs Bournemouth: Penentuan Nasib di Etihad Stadium

"Bersama para pelaku ikut disita beragam barang bukti. Seperti komputer, handphone, sim card, dokumen video, foto dan barang bukti lainnya," sebutnya.

Sekadar mengingatkan, Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka memiliki ribuan member. Grup sudah menjadi diskusi panas di masyarakat karena adanya konten asusila anak dan wanita. ***

Tags

Terkini