KONTEKS.CO.ID - Polisi mendapati ribuan anggota dan unggahan pornografi anak di sejumlah grup incest atau sedarah di sejumlah platform media sosial.
Temuan ini hasil penyelidikan mendalam Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya terhadap sejumlah grup di Facebook. Grup ini belakangan ramai menjadi perhatian publik.
Sejumlah grup yang mendapat atensi publik antara lain, Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka. Dua grup ini memiliki ribuan anggota aktif.
Baca Juga: Kemenag Ungkap Alasan Aparat Arab Saudi Lebih Ketat Awasi Jemaah Haji Indonesia
Dari hasil pantauan awal, polisi menemukan adanya unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan. Hal ini jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, penyidik sudah mengidentifikasi profil sejumlah pelaku yang terlibat aktif di grup itu. Mereka kini dalam proses pengejaran di beberapa lokasi.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah diidentifikasi dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” kata Erdi A Chaniago di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga: Profil Khunying Patama Presiden BWF yang Baru, Wanita Tangguh dari Thailand, Terpilih tanpa Lawan
Erdi menjelaskan Polri tidak mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang. Khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan temuan atau kegiatan yang mencurigakan di dunia maya. ***