KONTEKS.CO.ID - Oknum guru SD di Depok diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Kekinian, guru dari SD Bunda Maria, Cimanggis itu sudah dinonaktifkan dan tak lagi dapat tanggung jawab mengajar.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Depok, Wawang Abdurachman mengonfirmasi penonaktifan tersebut.
Baca Juga: Rekam Jejak Lamine Yamal: 17 Tahun, 5 Trofi, dan Masa Depan Cerah Sepak Bola Dunia
“Sudah nggak bertugas. Guru yang oknum (melecehkan) itu sudah dinonaktifkan di sekolah,” kata Wawang Abdurachman kepadad wartawan mengutip Jumat, 16 Mei 2025.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota Depok juga telah turun tangan.
Mereka berkoordinasi dengan pihak sekolah serta menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan pembinaan bagi para siswi.
Baca Juga: Jemaah Haji Tertua di 2025: Berusia 109 Tahun, Semangat Nenek Sumbuk Berhaji Tetap Menyala
“Bahkan kita juga sudah memberikan arahan kepada peserta didik (di sana),” ucap Wawang.
Kekinian, kasus dugaan pelecehan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian.
Polres Metro Depok pun telah menyelidiki laporan yang menyebut bahwa oknum guru tersebut melakukan tindakan tak pantas kepada sedikitnya 16 siswi.
Sebagai informasi, kasus ini pertama dilaporkan terjadi pada Agustus 2024, melibatkan 14 siswi kelas 6.
Baca Juga: M Idris Tantang Dilaporkan Malaikat soal Sabung Ayam, LHKPN Lebih Tajir dari Jokowi
Guru tersebut disebut kerap menyentuh bagian tubuh sensitif para korban.