• Senin, 22 Desember 2025

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa 3 Remaja di Jakbar, Begini Kronologinya

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:10 WIB
3 remaja nekat rudapaksa seorang anak di bawah umur di Jakbar (Dok India Today)
3 remaja nekat rudapaksa seorang anak di bawah umur di Jakbar (Dok India Today)

Ketiga pelaku, mengajak korban menenggak minuman keras. Saat korban tak sadarkan diri, para pelaku lalu melakukan rudapaksa bergiliran.

"Ketiga pelaku mengajak korban untuk minum alkohol, ketika korban dalam pengaruh alkohol lalu ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergantian," jelasnya.

Polisi, telah membekuk seorang pelaku rudapaksa tersebut yakni, inisial MYH.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri dan DPR Paling Rendah, TNI Masih Tertinggi

Sedangkan, dua lainnya masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Terdapat tiga orang pelaku, kami telah mengamankan seorang pelaku berinisial MYH (19). Sementara rekan pelaku berinisial FE alias jeding (DPO) dan RP alias Rian (DPO) masih kami lakukan pengejaran," katanya.

Taufik menyebut, pihaknya telah melimpahkan kasus rudapaksa ini ke Unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku rudapaksa itu dengan Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X