• Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Jari Bayi 7 Bulan Putus Digunting Perawat di RS Muhammadiyah Palembang

Photo Author
- Senin, 6 Februari 2023 | 14:57 WIB
kasu jari bayi dipotong perawat RS Muhammadiyah Palembang berakhir damai (Dok Istimewa)
kasu jari bayi dipotong perawat RS Muhammadiyah Palembang berakhir damai (Dok Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Kronologi jari kelingking seorang balita berusia 7 bulan dipotong oknum perawat saat melepas infus di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang.

Suparman (38) ayah balita itu menjelaskan kronologis jari kelingking anaknya terpotong oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang itu.

Menurut Suparman (38), sebelum jari kelingking anaknya dipotong awalnya anak perempuannya mengalami demam, lalu dibawa ke RS Muhammadiyah Palembang, untuk diperiksa.

"Awalnya sakit demam. Lalu saya bawa ke RS Muhammadiyah, di Jalan A Yani Kelurahan Silaberanti, Palembang. Saat itu, istri saya yang bawa," ujar Suparman, kepada wartawan dikutip Senin 6 Februari 2023.

Di rumah sakit anak malang itu langsung dirawat dan diinfus oleh perawat.

Usai dirawat selama 3 hari, terjadi penyumbatan pada infus di tangan kanannya.

Melihat hal itu, istri Suparman bernama Sri memanggil perawat untuk melakukan penggantian infus.

"Tetapi karena susah membuka perban infus, perawat itu malah mengunakan gunting besar untuk membuka perban. Alhasil, jari kelingking anak saya AR pun putus," jelasnya.

Suparman tidak terima dengan malapraktik perawat itu dan langsung melapor ke polisi.

Laporan yang dilayangkan diterima petugas piket reskrim dan SPKT Polrestabes Palembang.

Kekinian, Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang terkait insiden pemotongan jari bayi itu, termasuk oknum perawat tersebut.

“Sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang kita periksa termasuk perawatnya,” ungkap Mokhamad Ngajib, dikutip Senin 6 Februari 2023.

RS Muhammadiyah juga akan menindaklanjuti kesalahan fatal tersebut dengan melakukan operasi terhadap jari korban.

Namun demikian, kata Ngajib, proses hukum tetap berlanjut kendati pihak rumah sakit sudah lakukan tindakan operasi terhadap bayi tersebut.

“Proses hukum masih berlanjut, dan sekarang masih berjalan prosesnya,” tegasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X