KONTEKS.CO.ID - Polisi berhasil menangkap Iwan Sumarno (42), pelaku penculikan anak perempuan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Polisi juga berhasil mengamankan dan menyelamatkan korban penculikan di Gunung Sahari dari pelaku yang ternyata seorang pemulung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan, pelaku penculikan itu ditangkap pada Senin 2 Januari 2023 malam.
"MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap," ujar Gunarto, dikutip Selasa 3 Januari 2023.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penculikan di Gunung Sahari itu pernah menjalani hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Senin 2 Januari 2023.
Polisi telah menyebarkan foto pelaku dan memasukkan identitasnya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).