Dikatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan SD Netral, tak jauh dari kawasan Malioboro yakni di Jalan Sosrowijayan, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Korban berinisial DIS (33) seorang karyawan swasta.
"Awal mulanya korban dengan para pelaku tidak saling mengenal dan antara korban dengan pelaku setelah karaoke dalam keadaan mabuk lalu keluar dari room karaoke, kemudian senggolan dan terjadi cekcok mulut dan selanjutnya terjadi penganiayaan," ujarnya.
Pelaku, kata Timbul, menggunakan senjata tajam untuk menganiaya korbannya.
"Iya, penganiayaan menggunakan sajam. Untuk sajamnya apa masih dalam lidik," tandasnya.