• Senin, 22 Desember 2025

Imingi Uang dan Rokok, Tukang Cukur Cabuli Bocah 10 Tahun di Pandeglang

Photo Author
- Senin, 21 November 2022 | 11:14 WIB
Bocah 10 tahun dicabuli tukang cukur di Pandeglang (Dok Istimewa)
Bocah 10 tahun dicabuli tukang cukur di Pandeglang (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Seorang tukang cukur rambut berinisial TA (48) ditangkap warga dan digelandang ke Polsek Cikande diduga telah berbuat cabul kepada anak berusia 10 tahun, Sabtu 19 November 2022 malam.





TA yang diketahui merupakan warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten itu mengimingi korbannya dengan uang dan rokok.





"Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin 14 November 2022 berawal saat korban IR (10) laki-laki, diminta orang tuanya OM (46) untuk cukur rambut yang ada di dekat rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza dikutip Senin 21 November 2022.





Awalnya, IR disuruh orang tuanya mencukur rambut di tempat lain. Namun, IR malah mencukur rambut di tempat pelaku.





Saat sedang mencukur, korban dirayu untuk memuaskan nafsu pelaku dengan iming-iming akan diberikan rokok dan uang.





"Pelaku merayu korban akan diberikan rokok dan uang jika menuruti semua keinginannya," kata Dedi.





Beberapa hari kemudian, saat orang tua korban mencukur rambut di tempat tetangganya mendapat kabar kalau anaknya tidak mencukur rambut di tempatnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X