KONTEKS.CO.ID- Pihak kepolisian telah memeriksa sopir taksi Blue Bird yang diduga melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang perempuan warga negara asing (WNA) di trotoar kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Suparmin membenarkan jika lokasi dalam video tersebut terjadi Mega Kuningan, dekat Kedutaan RRC.
"Yang bersangkutan (inisialnya) adalah FN," ujar Suparmin saat dihubungi wartawan, Kamis 10 November 2022.
Namun, sopir taksi Blue Bird itu membantah melontarkan kata-kata yang melecehkan. Dia mengaku hanya menawarkan jasa taksi kepada perempuan yang diketahui WNA asal Rusia bernama Valerie.
"Menawarkan taksi, mungkin pas menawarkan taksi itu tidak terekam. Nah, pas yang lanjut taksi 'miss taksi miss' itu tidak terekam, cewek itu langsung ambil HP itu, divideoin itu," kata Suparmin.
Di sisi lain, PT Blue Bird juga telah meminta maaf kepada Valerie atas pelecehan itu setelah melakukan investigasi dan menghubungi korban yang sekaligus pengunggah video tersebut.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk Agus Sulistiyono dalam keterangannya.