Sebelumnya, polisi telah menemukan unsur pidana dalam konser Bergendang Bergoyang itu.
“Per hari ini naik sidik (penyidikan). Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.
Dikatakan, gelar perkara untuk menaikkan status kasus Berdendang Bergoyang akan dilakukan sore ini.
Menurut Komarudin, pihaknya telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"(Dugaan pidana dilanggar) sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka,” kata Komarudin.***