KONTEKS.CO.ID - Pelaku pencabulan terhadap anak kandung dan keponakan di Bali berinisial IKEA (48) disebut sempat melakukan threesome terhadap anak kandung dan keponakannya, KAB (13) dan LPA (14).
Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan pengakuan pelaku.
"Menurut keterangan korban betul (threesome). Katanya cuma sekali di rumah pelaku," kata AKP Yoga, saat dihubungi pada, Kamis 3 November 2022.
Sementara, menurut pengakuan korban LPA dirinya disetubuhi sebanyak tiga kali.
"Kalau (keponakannya) tiga kali, kalau anaknya dia lupa. Dia bilang lupa, karena dia syok dan belum bisa dimintai keterangan," ujar Yoga.
Diketahui, aksi bejat IKEA dilaporkan gurunya ke Polres Tabanan. Sebab, korban sering tertinggal pembelajaran di sekolahnya.
"Setelah tertinggal itu dia dimasukkan kelas khusus, supaya mengejar ketinggalan. Setelah itu, dia sering tidak masuk, begitu ditanya sama gurunya ceritalah peristiwa itu," jelas Yoga.