KONTEKS.CO.ID - Kasus konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan terus diusut Polres Metro Jakarta Pusat.
Diketahui, konser Berdendang Bergoyang itu menyebabkan puluhan penonton pingsan dan banyak yang terluka masih Polres Metro Jakarta Pusat.
Terkini, kasus itu telah naik statusnya ke tingkat penyidikan. Polisi juga telah menemukan unsur pidana dalam konser Bergendang Bergoyang itu.
"Per hari ini naik sidik (penyidikan). Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.
Dikatakan, gelar perkara untuk menaikkan status kasus Berdendang Bergoyang akan dilakukan sore ini.
Menurut Komarudin, pihaknya telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"(Dugaan pidana dilanggar) sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka," kata Komarudin.