• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Sumatra Hingga Tangerang Raya, Barang Buktinya 16 Kilogram Sabu

Photo Author
- Selasa, 1 November 2022 | 08:42 WIB
2 NW Iran jadi tersangka laboratorum sabu, satu jadi DPO (Ilustrasi pixabay.com)
2 NW Iran jadi tersangka laboratorum sabu, satu jadi DPO (Ilustrasi pixabay.com)



Dari penangkapan keduanya, lanjut Sarly, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.





Selain itu, polisi juga menemukan satu koper berisi sabu seberat 11 kilogram di rumah keduanya.





"Ditemukan 1 buah koper berwarna biru yang di dalamnya berisi barang bukti yaitu jenis narkoba sabu sebanyak 11 bungkus teh Cina bertuliskan 'Guanyinwang', yaitu jelas narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 11 kilogram," ujarnya.





Kedua pelaku itu mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari tersangka berinisial J di daerah Kota Dumai, Riau. Kini, polisi tengah mencari keberadaan J.





"Dari keterangan tersangka MF dan HK bahwa narkotika sabu tersebut didapatkan dari tersangka J yang saat ini dijadikan DPO di daerah Dumai, Riau," katanya.





Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X