KONTEKS.CO.ID - Sejumlah fakta terkait pembunuhan berantai yang terjadi di Way Kanan, Lampung, terungkap dalam rekonstruksi kasus di tempat kejadian perkara.
Dalam proses rekonstruksi pembunuhan sekeluarga itu, pelaku bernama Erwinudin (38) sempat bersantai 'sebat dulu' alias menyalakan sebatang rokok sebelum memasukkan jasad korbannya ke dalam septic tank.
Diketahui, Erwinudin dan anaknya berinisial DW membunuh lima orang yakni Zainudin (ayah kandung), Siti Romlah (ibu tiri), Wawan (kakak kandung) dan anak perempuan umur 5 tahun (keponakan).
Kemudian, Erwinudin membunuh Juwanda adik tirinya atau anak dari korban Siti Romlah, pada April 2022 di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
"Setelah kejadian, beberapa menit tersangka merokok di pintu keluar rumah. Sambil merokok, tersangka mengecek septic tank di belakang rumah yang saat itu belum dicor," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan, Erwinudin memperagakan 87 adegan pembunuhan di dua lokasi berbeda. Di antaranya, 52 adegan pembunuhan 4 orang korban hingga dikubur dalam septic tank.
Lalu, 35 adegan membunuh korban Juwanda, adik tiri tersangka yang dikubur dangkal di perkebunan singkong.