KONTEKS.CO.ID - Polisi terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesty Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus sejoli yang sudah dikaruniai seorang putra tersebut.
"Saksi 2 orang nanti dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.
Nurma tak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan dan kapan waktu pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.
Namun, Nurma memastikan Rizky Billar selaku terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saat ini, polisi masih mendalami dahulu bukti-bukti di kasus itu, seperti hasil visum dan mengumpulkan bukti lainnya.
"Pasti dipanggil (Rizky Billar), tapi dijadwalkan dahulu," kata Nurma.