KONTEKS.CO.ID - Polisi mengamankan tiga orang pria berinisial A, DAS dan AR yang diduga melakukan pembunuhan terhadap dua warga Magelang dan Jakarta.
Dua orang di antaranya merupakan warga Sukabumi dan satu lainnya warga Cilacap. Ketiganya mengaku sebagai dukun lalu menipu dan membunuh korban di Baros, Kota Sukabumi.
Kedua korban diduga dibunuh dengan menggunakan minuman campuran yang mengandung zat sianida.
"Setelah dilaporkan, kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah terungkap. Yang mana modusnya dia memberikan minuman di dalamnya mengandung racun atau zat sianida hasil laboratorium forensik," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, dalam keterangannya Jumat 23 September 2022.
"Hasil keterangan para saksi (tersangka) dianggap seorang dukun," imbuh Yanto.
Yanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Awalnya, ketiga tersangka merencanakan penipuan dengan mencari korban yang ingin menggandakan uang. Masing-masing dari tersangka memiliki peran yang berbeda.
Tersangka DAS berperan sebagai pencari pasien atau calon korban untuk dilakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara gaib. Tersangka A dan AR alias Ustadz berperan sebagai pelaksana ritual.