• Senin, 22 Desember 2025

1,2 Ton Ganja dari Medan yang Akan Diedarkan di Jakarta Digagalkan Polisi

Photo Author
- Jumat, 9 September 2022 | 21:30 WIB
Barang bukti ganja yang digagalkan Polres Jakbar (Dok Istimewa)
Barang bukti ganja yang digagalkan Polres Jakbar (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 1,2 ton ganja asal Sumatra yang akan diedarkan ke Jakarta berhasol dicegah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat selama delapan bulan pengembangan.





Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus terdahulu.





"Setelah dilakukan pendalaman, maka tim melakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan truk fuso yang mengangkut 209 kilogram (kg) narkoba jenis ganja. Jika ditotal dengan pengungkapan sebelumnya ada 1,2 ton ganja berhasil digagalkan," ungkap Pasma, Jumat (9/9).





Pihaknya, kata Pasma, mengamankan seorang kurir yang bertugas sebagai seorang sopir ekspedisi berinisial SO (45) yang tergiur dengan bayaran Rp75 juta untuk mengirimkan 6 karung ganja atas permintaan pelaku berinisial SL yang saat ini masih dalam pengejaran.





"Tersangka SO (45) laki-laki, mengambil 6 karung ganja dari SL (DPO). 6 karung ganja diambil di daerah Medan, di sebuah gudang di Jalan Nambo Rambe, dengan menggunakan truk fuso warna oranye. Ganja rencananya akan diserahkan ke seseorang di Banten,” terangnya.





Dikatakan Pasma, tim berhasil menangkap pelaku yang sedang berhenti mengisi e-Toll di kawasan Banten.





“Dengan analisa IT dan pendalaman didapatkan info bahwa akan dilakukan pengiriman dari Sumatra ke Banten. Lalu dilakukan penyelidikan di Banten, di Serang Banten, tim menangkap tersangka SO (45). Saat itu sedang singgah di toko mengisi e-Toll,” kata dia.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X