KONTEKS.CO.ID - Satu demi satu, fakta kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap empat orang warga Timika, Papua yang melibatkan enam prajurit TNI AD hingga menjadi tersangka mulai terungkap.
Fakta baru terungkap, bahwa peristiwa itu diawali transaksi senjata api (senpi) antara para pelaku dan korban. Dugaan transaksi senpi itu pertama kali disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Di sisi lain, kasus mutilasi tersebut dinilai akan menjadi bantu sandungan dalam upaya Indonesia untuk membangun nama baik di mata internasional terkait penyelesaian konflik di Papua.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy menilai, kasus tersebut semakin merugikan posisi Indonesia banyak kasus kekerasan yang terjadi di provinsi tersebut belum tertangani.
“Ini sangat mencoreng muka negara, di tengah-tengah rakyat Papua secara total. Bahkan Ini bisa menjadi satu senjata yang ampuh bagi pihak-pihak yang kontra integrasi, pasti akan membuat posisi negara semakin sulit di mata dunia dalam beberapa pertemuan-pertemuan. Apalagi sidang PBB kan baru akan berlangsung bulan September ini,” kata Yan, menukil laporan voaindonesia.com.
Polisi mengungkapkan, terdapat 10 orang pelaku dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Timika. Enam di antaranya adalah anggota TNI dan sisanya merupakan warga sipil.
Motif dalam kasus tersebut sementara diduga merupakan bagian dari tindak perampokan di mana para pelaku hendak mengambil uang korban senilai Rp250 juta. Rekonstruksi proses pembunuhan sendiri sudah dilakukan di Mimika, Timika, pada Sabtu (3/9).