• Senin, 22 Desember 2025

Beri 'Pelayanan' di Hotel, Seorang Muncikari dan Dua PSK Ditangkap Polisi

Photo Author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 03:22 WIB


KONTEKS.CO.ID - Seorang muncikari HR (32) bersama dua wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), RS (22) dan LS (23), serta seorang pria hidung belang IW diringkus Resmob Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (28/8).





Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Benny Hasan mengatakan, para pelaku ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana prostitusi online.





"Mereka ditangkap pada Minggu saat berada di sebuah hotel di Parepare," ungkap Benny, Senin (29/8).





Kasus tersebut terbongkar berkat laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online yang marak terjadi Parepare.





"Tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait aduan masyarakat tentang prostitusi online. Terbukti, kami mengamankan empat orang," ujarnya.





Dari hasil interogasi, HR mengaku mendapat imbalan dari PSK jika mendapat pelanggan.





Sementara itu, dua orang PSK tersebut juga mengakui melayani tamunya di sebuah hotel di Parepare.





"Dua orang PSK mengakui dapat tamu melalui aplikasi media sosial dengan tarif Rp300 ribu dari lelaki hidung belang," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X