• Senin, 22 Desember 2025

Jaringan Perdagangan Orang Tujuan Bahrain Terbongkar, Korban dari Bandar Lampung

Photo Author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 09:45 WIB
Tindak Pidana Perdagangan Orang di Parung Panjang dibongkar polisi (Ilustrasi Pixabay)
Tindak Pidana Perdagangan Orang di Parung Panjang dibongkar polisi (Ilustrasi Pixabay)

Ancaman hukuman bagi mereka bisa mencapai 15 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Terkini

X