• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bergerak Usut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral, Koordinasi ke Meta

Photo Author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 19:18 WIB
Polisi selidiki grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang viral  (Foto: Pexels/Pixabay)
Polisi selidiki grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang viral (Foto: Pexels/Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Polisi langsung bergerak menyelidiki grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang viral.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, hal itu akan ditindaklanjuti Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Diketahui, grup tersebut diduga berbagi pengalaman hubungan inses atau hubungan seksual pasangan dengan ikatan keluarga yang dekat.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Belum Dibuka: Peserta Diminta Sabar Menunggu Gelombang Selanjutnya

"Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Reonald, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Reonald menyebut, penyelidikan sudah dimulai sejak minggu lalu.

Kekinian, kata dia, akun grup tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

Baca Juga: Harta Kekayaan Djoko Susanto, Bos Alfamart Lulusan Kelas 1 SD ini Viral Gara-Gara Caplok Lawson

"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," kata Reonald.

Meski pun begitu, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar kasus serupa tidak muncul serta pengusutannya dilakukan hingga tuntas.

"Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ucapnya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Djoko Susanto, Bos Alfamart Lulusan Kelas 1 SD ini Viral Gara-Gara Caplok Lawson

Sebelumnya, unggahan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' itu viral usai tangkapan layar isinya beredar luas, baik di platform X maupun Instagram.

Dalam tangkapan layar tersebut tampak anggota dalam grup saling berbagi cerita memiliki hubungan sedarah atau inses.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X