• Senin, 22 Desember 2025

Menguak Hubungan Sedarah di Medan yang Lahirkan Bayi Prematur, Mayatnya Dikirim Lewat Ojol

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:35 WIB
Pelaku R (24) dan NH (21), kakak adik yang melakukan hubungan sedarah (inses) ditangkap pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Pelaku R (24) dan NH (21), kakak adik yang melakukan hubungan sedarah (inses) ditangkap pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.

NH melahirkan bayi laki-laki prematur di Barak Tambunan, Medan Belawan, tanpa bantuan medis. Bayi lahir dalam kondisi lemah.

7 Mei 2025

NH dan R membawa bayi ke RS Delima Martubung. Pihak rumah sakit menyarankan agar dirujuk ke RS Pirngadi Medan karena keterbatasan fasilitas.

Namun, karena takut rahasia mereka terbongkar, keduanya memilih pulang dan tidak melanjutkan perawatan.

Malam 7 Mei 2025

Bayi tersebut meninggal dunia di tempat tinggal mereka di Barak Tambunan.

Baca Juga: Adik Ipar Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim, Bisa Bungkam Narasi Ijazah Palsu?

8 Mei 2025

NH dan R membungkus jenazah bayi dengan pakaian, memasukkannya ke dalam tas, dan membawanya ke sebuah hotel di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.

Dari hotel itu, mereka memesan layanan pengiriman barang melalui aplikasi ojek online (ojol).

Jenazah bayi dikirim sebagai paket ke Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Medan Timur. Tujuannya agar ditemukan dan dimakamkan oleh marbot masjid.

Identitas pengirim dan penerima yang digunakan adalah fiktif.

9 Mei 2025 (Jumat pagi)

Polisi berhasil menangkap NH dan R di sebuah indekos di Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan. Keduanya mengakui perbuatannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X