Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta kemudian memanggil dan memeriksa Jonathan Frizzy sebagai saksi pada 17 April 2025.
Meskipun panggilan kedua sempat tertunda karena alasan perawatan di rumah sakit, penyidikan terus berlanjut hingga akhirnya menetapkan mantan suami Dhena Devanka itu sebagai tersangka.
Karena keterlibatan nama Ijonk muncul dalam hasil interogasi, polisi kemudian memanggilnya untuk diperiksa. Pemeriksaan sempat dilakukan pertama kali pada Kamis, 17 April, namun agenda lanjutan yang dijadwalkan pada Senin, 21 April gagal karena Ijonk kembali absen akibat sakit.
"Sejak tanggal 21 itu, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua, karena sakit," tambah Ronald.***
Artikel Terkait
Jonathan Frizzy Ngaku Pacaran, Bakal Menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti, Netter: Jadi Dulu Selingkuh?
Jonathan Frizzy Ngaku Pacari Ririn Dwi Ariyanti, Netter: Pantas Cerainya Bareng!
Artis JF Diduga Jonathan Frizzy, Terseret Kasus Narkotika Rokok Elektrik, 3 Orang Ditahan
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Terkait Vape Etomidate, Ini Fakta Lengkapnya!
Paman Jonathan Frizzy Murka, Keponakan Dituding Terlibat Kasus Vape Obat Keras: Hati-Hati Kalian!